Bendahara

Bendahara di SDN Lebak Bulus 07 Pagi memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola keuangan sekolah, serta memastikan semua transaksi finansial berjalan dengan transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah deskripsi tugas bendahara di SDN Lebak Bulus 07 Pagi:

  1. Pengelolaan Keuangan Sekolah
    Bendahara bertanggung jawab untuk mengelola semua kegiatan keuangan sekolah, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana. Ini meliputi pencatatan dan pelaporan semua sumber dana yang diterima oleh sekolah, baik itu dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sumbangan orang tua murid, maupun dana lainnya.
  2. Pencatatan Keuangan
    Bendahara wajib mencatat semua transaksi keuangan dengan rapi dan sistematis, baik yang bersifat rutin maupun tidak rutin. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus tercatat dalam buku kas atau sistem keuangan yang digunakan oleh sekolah. Pencatatan ini harus mencakup tanggal transaksi, jumlah uang, sumber atau tujuan transaksi, dan rincian lainnya.
  3. Penyusunan Laporan Keuangan
    Bendahara memiliki tugas untuk menyusun laporan keuangan secara berkala, biasanya setiap bulan atau setiap semester, yang harus diserahkan kepada kepala sekolah atau pihak yang berwenang. Laporan keuangan ini berfungsi untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan sekolah.
  4. Penyusunan Rencana Anggaran Sekolah (RAPBS)
    Bendahara terlibat dalam proses penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS). Dalam hal ini, bendahara berkolaborasi dengan kepala sekolah dan pihak terkait untuk merencanakan anggaran yang akan digunakan dalam operasional sekolah, termasuk untuk kegiatan belajar mengajar, pembangunan sarana prasarana, dan kegiatan lainnya.
  5. Pengelolaan Pembayaran dan Pengeluaran
    Bendahara bertanggung jawab untuk memproses pembayaran atas kebutuhan sekolah, seperti pembayaran gaji tenaga pengajar dan staf, pengadaan bahan ajar, serta pengeluaran lain yang terkait dengan kegiatan operasional sekolah. Semua pengeluaran harus sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dan harus disertai dengan bukti-bukti yang sah.
  6. Penyimpanan dan Pengamanan Uang Sekolah
    Bendahara juga harus memastikan bahwa uang sekolah disimpan dengan aman dan terhindar dari penyalahgunaan. Biasanya, dana sekolah disimpan dalam rekening khusus atau kas yang dikelola secara transparan dan teratur.
  7. Koordinasi dengan Pihak Terkait
    Bendahara bekerja sama dengan kepala sekolah, komite sekolah, serta pihak-pihak lain yang berhubungan dengan keuangan sekolah. Mereka juga berfungsi sebagai penghubung antara sekolah dengan pihak yang memberikan bantuan atau sumbangan keuangan, seperti orang tua murid, pemerintah, atau lembaga donor.
  8. Audit dan Evaluasi Keuangan
    Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, bendahara harus siap jika dilakukan audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Bendahara juga berperan dalam mengevaluasi penggunaan dana yang telah dikeluarkan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.

Melalui tugas-tugas tersebut, bendahara SDN Lebak Bulus 07 Pagi berperan besar dalam menjaga kestabilan dan kelancaran operasional keuangan sekolah, serta mendukung pencapaian visi dan misi pendidikan yang ada.

Siti Kurniati, S.Pd

Bendahara Umum

Mengelola keuangan tidak hanya tentang menghitung dan menyisihkan uang, tetapi juga tentang membangun karakter untuk menuju kesuksesan finansial.