
Tugas pengurus sarana dan prasarana di SDN Lebak Bulus 07 Pagi berfokus pada penyediaan, pemeliharaan, dan pengelolaan fasilitas yang mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar serta memastikan kenyamanan dan keselamatan siswa, guru, dan staf sekolah. Sarana dan prasarana mencakup berbagai elemen fisik dan infrastruktur yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan.
Berikut adalah deskripsi tentang tugas seorang pengurus sarana dan prasarana di sekolah:
1. Pengelolaan Fasilitas Fisik
- Sarana merujuk pada peralatan atau media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, seperti meja, kursi, papan tulis, proyektor, dan alat peraga lainnya.
- Prasarana mencakup fasilitas pendukung yang lebih besar, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang olahraga, ruang komputer, toilet, dan lainnya.
- Tugas pengelola sarana dan prasarana adalah memastikan bahwa fasilitas ini dalam keadaan baik, aman, dan terawat dengan baik. Sarana dan prasarana yang memadai dapat menunjang proses belajar mengajar yang lebih efektif.
2. Pemeliharaan dan Perawatan
- Menjaga kebersihan dan keutuhan seluruh fasilitas sekolah, baik sarana (meja, kursi, alat pembelajaran) maupun prasarana (gedung, saluran air, listrik, dll).
- Mengatur jadwal pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang rusak atau sudah tidak berfungsi dengan baik. Ini meliputi pengecekan rutin terhadap kondisi bangunan, fasilitas sanitasi (toilet, saluran air), serta alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran.
- Bekerja sama dengan pihak terkait, seperti petugas kebersihan dan teknisi, untuk memastikan semua fasilitas dalam kondisi yang layak digunakan.
3. Penyediaan dan Pengadaan
- Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh sekolah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Hal ini bisa mencakup pengadaan buku pelajaran, alat-alat olahraga, komputer, atau alat bantu pembelajaran.
- Memastikan pengadaan sarana dan prasarana dilakukan sesuai dengan anggaran dan kebijakan yang berlaku di sekolah. Hal ini juga mencakup pengelolaan anggaran untuk pengadaan barang dan fasilitas baru.
4. Keamanan dan Keselamatan
- Menjaga keamanan dan keselamatan seluruh sarana dan prasarana sekolah. Semua fasilitas, seperti pintu darurat, alat pemadam kebakaran, dan penerangan, harus diperiksa secara berkala untuk menghindari hal-hal yang bisa membahayakan siswa dan staf.
- Memastikan bahwa seluruh prasarana (termasuk jalan setapak, pagar sekolah, dan fasilitas olahraga) aman digunakan oleh siswa, baik saat jam pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
5. Pengelolaan Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
- Mengatur ruang kelas agar nyaman untuk proses pembelajaran. Ini termasuk pengaturan meja dan kursi, ventilasi udara yang baik, serta pencahayaan yang cukup.
- Memastikan ruang-ruang pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, dan ruang komputer memiliki sarana yang memadai dan siap digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
6. Pemanfaatan Sumber Daya
- Mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada untuk berbagai kegiatan sekolah, baik akademik maupun non-akademik, seperti kegiatan ekstrakurikuler dan acara sekolah.
- Mengatur penggunaan fasilitas agar tidak terjadi penumpukan atau penyalahgunaan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa dan staf untuk memanfaatkannya.
7. Laporan dan Evaluasi
- Mengelola laporan mengenai kondisi sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Ini termasuk laporan tentang kerusakan, kebutuhan perbaikan, dan pembaruan fasilitas yang perlu dilakukan.
- Melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan sarana dan prasarana yang ada, untuk memastikan bahwa fasilitas yang disediakan benar-benar mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
8. Koordinasi dengan Pihak Terkait
- Bekerja sama dengan pihak sekolah, seperti kepala sekolah dan bendahara, untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana.
- Berkoordinasi dengan dinas pendidikan atau pihak lain yang berwenang dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, baik dalam hal perbaikan fasilitas maupun pengadaan barang baru.
Dengan tugas yang beragam ini, pengelola sarana dan prasarana memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan mendukung proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana yang baik tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan bagi siswa dan staf pengajar.
Reniyati, S.Pd.
Sarana dan Prasarana
Jalankan seluruh tugas dengan menggunakan akal, iman, integritas, dan hati yang melayani ikhlas.